Selasa, 09 Agustus 2011

Selamat datang di Galeri UKM

Beberapa pengusaha menolak produknya ditampilkan di halaman ini hanya karena saya memberi label galeri UKM. Alasannya sepele, omset usaha mereka sudah lebih dari 5 milyar pertahun, jadi mereka merasa bukan UKM lagi.

Padahal, menurut UU No 20 Tahun 2008, batasan UKM adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Saya sendiri sempat tercengang ketika mendapati bahwa rental mobil saya, yang selalu berurusan dengan event-event besar, ternyata hanya menempati posisi bawah kriteria UKM. Tapi begitulah realitanya, tidak perlu dibantah. Oleh sebab itu pula saya tetap menggunakan label galeri UKM untuk halaman ini.

Galeri ini saya sediakan sebagai media promosi untuk UMKM dan UKM. Tidak dipungut biaya apapun. Bagi yang berminat, silakan menghubungi saya via kontak.
  1. Galeri Tjak Doel
  2. ASA Limousine Service
  3. Crystal X (solusi untuk kanker cervics)
  4. HerbaMAX (Ramuan herba untuk kebugaran dan daya tahan tubuh)
  5. UD Pintu Jati
  6. Aurora Dekorasi
  7. Roemah Boekoe Jogja